Minggu, 10 Januari 2010

Pluralisme

… Pluralisme …
Ditahun 2005 MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya paham Sipilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme). Di situs era muslim dikatakan bahwa paham pluralism ini kembali menghangat setelah presiden SBY memberikan gelar Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme”. Maka wacana untuk mencabut fatwa haram MUI pun berkembang.
Pluralisme dapat didevinisikan sebagai paham yang mengakui keberagaman agama, kebudayaan peraban dll. Namun sebagai paham ia tidak berhenti sampai disana, paham ini juga mengharuskan agar penganutnya tidak menganggap bahwa agamanya lah yang benar. Paham ini mengharamkan penganutnya untuk menyalahkan agama lain.
Konsekwensinya adalah, kita muslim tidak boleh menganggap bahwa orang lain yang menyembah selain Allah itu salah, kita Muslim tidak boleh beranggapan bahwa inilah agama yang sempurna yang panji-panjinya paling tinggi. Kita diharamkan untuk percaya bahwa inilah satu-satunya jalan hidup yang diridhai Allah.
Secara pribadi saya sangat setuju kepada mereka yang menginginkan agar haramnya fatwa MUI mengenai sipilis dicabut. Saya sangat mendukung paham ini, namun dengan satu kondisi:
“SESUNGGUHNYA      AGAMA     YANG     DIRIDHAI     DISISI     ALLAH     HANYALAH    ISLAM” (QS 3:19)
Sebelum kita mendukung paham pluralisme ini, sebelum MUI kita paksa untuk mencabut fatwa haramnya, maka terlebih dahulu kita harus menghilangkan ayat ini dari Qu’ran. Terlebih dahulu kita harus hapus ayat di atas dari Firman Allah
Jika memang hal itu sangat tidak mungkin untuk dilakukan, mungkin ada baiknya kita mereungkan ayat Allah swt di bawah ini:
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidak;lah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang merugi” (QS 3:85)
… Hanya Allah Yang Maha Benar …

Rabu, 06 Januari 2010

“Can I pray at your place?”…
Matahari sudah hampir tenggelam penanda waktu shalat Mahgrib sudah hampir tiba. Daerah Marsfield yang terletak di ujung utara Sydney sudah mulai gelap. Taksi yang aku tumpangi dari Macquarie Shopping Centre sudah memasuki halaman rumahku.
“Can I pray at your place?” * Permintaan ini datang dari supir taksi yang aku tumpangi. Permintaan itu terucap ketika ia menolongku mengeluarkan barang-barang belanjaan dari bagasi mobilnya. Bapak supir taksi yang kemudian aku ketahui berasal dari Pakistan itu rupanya mengenaliku sebagai seorang Muslimah dari kerudung yang aku pakai.
Ada semacam keraguan yang aku tangkap di wajahnya ketika dia mengucapkan permintaan itu. Aku mengira Bapak itu ragu apakah aku akan mengizinkannya untuk shalat di tempatku. Kami tidak mengenal satu sama lain sebelumnya. Menerima orang asing untuk masuk ke rumah adalah sesuatu yang berisiko. Namun, aku meyakini bahwa Bapak ini bukan orang asing karena kami adalah saudara dalam Islam. Alasan itu cukup kuat mendasariku untuk mengizinkannya untuk shalat di rumahku.
Setelah menunaikan shalat Maghrib, Bapak itu pun bergegas pergi. Aku tidak sempat mengetahui namanya, tapi kehadirannya sore itu dirumahku memberiku hikmah untuk menguatkanku untuk tetap mendirikan shalat lima waktu dimanapun aku berada. Di sela –sela kegiatan mencari nafkah, bapak itu tetap istiqamah untuk mendirikan shalat.
Menetap di negara yang mayoritas penduduknya adalah non-Muslim, seperti Australia, memerlukan perjuangan tersendiri untuk tetap menjalankan ibadah shalat. Jumlah masjid dan mushalla terbatas dan hanya berada di daerah-daerah tertentu membuat setiap Muslim dan Muslimah harus memutar otak untuk tetap shalat ketika beraktivitas di luar rumah. Ada kalanya karena situasi yang mendesak, menggelar sajadah di tempat terbuka, seperti taman di tengah kota, menjadi pilihan untuk melaksanakan shalat.
Suara azan yang nyaris tidak pernah terdengar berkumandang harus tidak menjadi halangan untuk tetap mengingat waktu shalat. Dengan kata lain, Muslim dan Muslimah yang tinggal di Australia dan di negara lain, harus benar-benar menguatkan diri untuk tetap istiqamah dalam menegakan shalat. Disinilah keimanan mereka diuji. Apakah menyerah kepada keadaan dengan berkompromi dengan tidak shalat ataukah tetap berjuang untuk tetap shalat.
Banyak yang menyerah dan ada juga yang tetap istiqamah. Bapak itu adalah salah satu contoh orang-orang yang istiqamah dalam ibadah mereka. Ia membuatku yakin bahwa dimanapun kita berada, mendirikan shalat adalah kewajiban.
Di sisi yang lain, aku bersyukur atas kemudahan yang dianugerahkan pada Muslim dan Muslimah yang tinggal di Indonesia. Masjid dan mushalla ada di mana-mana. Di sekolah, di perkantoran bahkan di pusat-pusat perbelanjaan, selalu ada ruang yang dikhususkan untuk dijadikan tempat shalat. Azan pun dengan mudah di dengar di setiap sudut kota dan desa. Dengan kata lain, tidak ada alasan untuk tidak diingatkan untuk shalat.
Kadang kala, kemudahan itu membuat kita terlena untuk dengan mudah mengenyampingkan datangnya waktu shalat. Karena merasa tidak perlu dipusingkan untuk mencari tempat shalat, menunda shalat menjadi suatu kelaziman.
Selayaknya kita bersyukur dengan kemudahan yang kita terima. Ingatlah bahwa tidak semua saudara-saudara kita dapat merasakan nikmat atas tempat shalat yang tersedia dimana-mana dan tidak semua dari mereka dapat mendengar azan yang dikumandangkan lima kali sehari. Kemudahan ini sebaiknya kita sikapi dengan menghargai waktu shalat dan istiqamah menunaikannya.

... Hanya Allah Yang Maha Benar ...

http://www.eramuslim.com/

Selasa, 05 Januari 2010

Bom Nuklir

… Bom Nuklir …

Dalam banyak sumber dikatakan, Islam menjadi agama dengan pertumbuhan paling cepat di dunia, bahkan setelah peristiwa 11 september. Peristiwa itu bahkan menjadi pemicu keingintahuan banyak orang tentang Islam. Tentang apa yang terkandung dalam Qur’an. Tentang kewajiban dan bagaimana seharusnya seorang Muslim menjalani hari-harinya.

Pertumbuhan ini diiringin dengan kesadaran yang semakin besar untuk untuk melaksanakan ajaran agama. Survei yang dilakukan majalah Le Monde, Perancis, sebuah negara yang melarang muslimah mengenakan jilbabnya disekolah; kesadaran Muslim untuk terus sholat, pergi ke Masjid dan berpuasa meningkat. Kesadaran ini terlihat lebih menonjol (lagi) di kalangan mahasiswa Universitas.

… Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. (QS. At Taubah, 9: 32-33)…

Mungkin sebaiknya AS, Israel dan sekutu-sekutunya menyadari pernyataan di bawah ini.
Dr. Joseph Adam Pearson rightly says, “People who worry that nuclear weaponry will one day fall in the hands of the Arabs, fail to realize that the Islamic bomb has been dropped already, it fell the day MUHAMMED (pbuh) was born”. (dari buku Dr Zakir Naik).
Jadi nggak usah repot-repot dan khawatir tentang proyek pengayaan uranium Iran, soalnya bom nuklirnya memang udah jatuh sejak Muhammad Saw dilahirkan…

… Hanya Allah Yang Maha Benar …

dari berbagai sumber

Senin, 04 Januari 2010

Enam Kriteria Jilbab

… Enam criteria Jilbab …

Materi ini hutang saya waktu domain e-mailnya masih perusahaanlama.co.id. Menurut dr Zakir naik ada 6 kriteria hijab, yaitu:
1.       Covering area.
Ini yang membedakan antara pria dan wanita. Cakupan yang harus ditutup. Kalau laki-laki adalah antara pusar dan lutut sementara kalau perempuan seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
2.       Harus longgar dan tidak membentuk badan.
Kalau makanan persis kaya lepet, kalau pakaian persis kaya pakaian selam. Tertutup sih, tapi sangking ketatnya sampai bentuk tubuh terbayang dengan sempurna. Gimana kalau pakaian senam…?? Udah pada bisa jawabkan boleh apa nggaknya…??
3.       Tidak boleh transparan
Pakai baju sih, Cuma baju menjadi tidak berfungsi karena apa yang ditutup oleh baju itu masih dapat terlihat dengan jelas.
4.       Berlebihan.
Terlalu mewah/terlalu wah, mengundang kejahatan dan membuat hati menjadi ujub dan riya.
5.       Lawan jenis
Ngertikan maksudnya…??? Itu lho kalau yang suka anda lihat di tv-tv kalau acara lawakan. Cowok apakai rok lah, lipstiklah dan semacamnya. Pakai pakaian lawan jenis aja nggak boleh apalagi sampai ganti kelamin terus nuntut ke pengadilan untuk ganti status…?? Naudzubillah..
6.       Simbol kepercayaan lain
Menggunakan simbol agama lain mencerminkan sikap dan pola pikir kita. Islam mendeteksi dan mencegah hal ini sedini mungkin.
Nyok kita rame-rame jaga aqidah dan hidayah yang udah ada pada diri kita. Mulai dari pakaian, cara makan dan hal-hal kecil lainnya. Mulai dari kita dan keluarga kita… supaya bisa ngumpul lagi rame-rame diakhirat kelak…

… Hanya Allah Yang Maha Benar …